Foto Beberapa ratus Lapak PKL di Pucuk Sekarang Rata dengan Tanah
Beberapa ratus lapak pedagang kaki lima (PKL) di lajur Pucuk, Kabupaten Bogor, direlokasi karena tidak mempunyai ijin. Sekarang beberapa ratus bangunan PKL itu sudah rata dengan tanah.
Keseluruhan ada 331 bangunan lapak PKL di Pucuk, Bogor, yang dibedah pada Senin (24/6/2024). Perombakan bersambung sampai terjadi kekacauan yang berbuntut tindakan pembakaran pada Selasa (25/6).
Ini hari, Kamis (27/6), petugas tetap bersihkan sepanjang Jalan Raya Pucuk, Bogor, Jawa Barat, dari beberapa sisa perombakan lapak pedagang. Pengamatan detikcom di sepanjang Jl Raya Pucuk, Bogor, terlihat beberapa puing tersisa bangunan warung yang dibedah Satpol PP.
Kayu-kayu penyangga dan papan tripleks yang dipakai sebagai dinding warung tetap berantakan. Di lokasi lain, terlihat beberapa petugas Satpol PP tetap bersihkan tempat sekitaran Mushola Atta’awun, Cisarua, Kabupaten Bogor, dari beberapa sisa perombakan lapak pedagang. Satu unit alat berat dipakai untuk menolong mengusung beberapa puing warung yang dibedah.
Beberapa truk punya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR Kabupaten Bogor terlihat berjejer dan siap membawa sampah dan pusing tersisa bongkaran. Petugas TNI dan Polisi terlihat bersiaga untuk amankan lokasi.
Dalam pada itu, arus lalu lintas di lokasi terlihat ramai lancar. Namun banyak kendaraan yang kurangi kecepatannya untuk menyaksikan proses perombakan sekalian merekam memakai handphonenya.
Perombakan lapak pedagang di sepanjang Jl Raya Pucuk, Bogor, Jawa Barat, dilaksanakan pada Senin (24/6) kemarin. Proses perombakan sempat diwarnai penampikan oleh masyarakat dan pedagang.
“Ini tinggal beberapa sisa, pembongkarannya mah sudah hari Senin. Saat ini mah hanya meneruskan, dibawain itu kayu-kayunya,” kata seorang masyarakat namanya Sopian dijumpai di lokasi, Kamis (27/6/2024).
Perombakan PKL Kacau
Sebelumnya telah dikabarkan, aparatur kombinasi tetap lakukan pembersihan beberapa puing tersisa bangunan yang dibedah di teritori Pucuk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tadi siang. Saat aktivitas berjalan, masih tetap ada bangunan yang berdiri.
“Kita melakukan aktivitas pembersihan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) gunakan alat berat . Dari sana di Gantole rupanya ada bangunan belum dibedah, bangunan WC sewaan ada 3 sama kamar di sana,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, ke reporter, Rabu (26/6/2024).
Kejadian itu terjadi di siang hari. Rhama menjelaskan, waktu itu, pemilik bangunan tidak terima dibedah.
“Di sana sang pemiliknya tidak terima, tidak mau dibedah kembali saja. Kita ingin ngeruk puingnya tidak terima. Pada akhirnya yang ngarahin backhoe PUPR di sundul gunakan kepala orang itu,” katanya.