Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat tengah pertimbangkan memblok X atau yang dahulu dikenali nama Twitter.
Penutupan ini karena ada klausul pada basis X yang meluluskan pemakainya mempublikasikan content dewasa dan pornografi.
Dilihat dari pusat kontribusi X/Twitter, pemakai sekarang bisa mengupload content not safe for work (NSFW) atau content dewasa yang dibuat dan dialokasikan atas persetujuan bersama asal dikasih peringatan dan cap secara jelas.
Ketetapan itu lantas ditelaah oleh Kominfo. Samuel Abrijani Pangerapan, sebagai Dirjen Program Informatika di gedung Kominfo, menerangkan Kominfo sejauh ini sudah berusaha kurangi content dewasa di X.
Namun, faksinya masih tetap tidak dapat langsung memblok content dewasa dan pornografi di basis itu.
“Tentu yang dikunci X-nya kan saya tidak dapat blokir di dalamnya. Di saat kita temukan content pornografi kita bersurat itu ada content pornografi tolong di take down, itu telah beberapa ratus ribu yang di X itu, yang kita dapatkan banyak, terbanyak di situ memang.” tutur Semmy d ikutip dari detikinet, Sabtu (15/6).
“Ini kita langsung riset, mungkin kita surati dengan selekasnya. Tentu dikunci ini. Jika sudah memperkenankan seperti begini. Karena itu kita ketahui ininya,” lanjut Semmy.
Dalam pada itu, Semmy mengingati untuk pemakai X menyiapkan diri berpindah ke basis sosial media yang lain.