Jakarta – Polisi ambil perlakuan pada sopir mobil Pajero Sport yang trending dikejar karena memakai plat palsu. Pengemudi dijemput paksakan karena tidak lakukan verifikasi.
“Selesai video yang memojokkan Polisi itu trending, Polisi minta verifikasi 1×24 jam. Tetapi, Selesai batasan waktu yang ditetapkan, aktor alat rekam atau sopir kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport itu tidak juga tiba untuk lakukan verifikasi, secara mau tak mau Polisi lakukan penjemputan,” begitu info di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (1/6/2024).
Pengemudi dijemput pada Jumat (31/5) siang. Selanjutnya, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya lakukan verifikasi dan mendatangkan pemilik dan sopir Pajero dengan plat palsu itu.
Verifikasi ini dilaksanakan karena trending video bernarasi ‘kesalahan pengusutan polisi di jalan tol’. Video itu direkam penumpang dalam mobil Pajero.
“Walau sebenarnya, Polisi memburu kendaraan itu karena Memakai plat nomor palsu,” terang TMC Polda Metro.
Dalam penjelasannya, sopir Pajero namanya Jon Heri (43) akui tidak stop saat dihentikan Polisi karena atas perintah pemilik Pajero yang waktu itu ada juga dalam mobil. Sementara, pemilik Pajero, Andi (44) akui tidak hentikan kendaraannya karena plat nomor yang dipakai tidak tepat.
“Ke-2 aktor, pengendara dan pemilik dikenai ancaman tilang. Sementara itu untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan Ke Ditreskrim,” ucapnya.
Alat rekam dan penebar video yang bernarasi ‘kesalahan pengusutan polisi di jalan tol’ ikut ditindak. Baca informasi secara lengkap di halaman seterusnya.
Penebar Video Berikan Diri
Dalam pada itu, Supendi, pemilik akun TikTok Walangsungsang yang alat rekam dan pengupload video hoaks itu menyerah diri Ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya selesai dilaksanakan penelusuran. Supendi mengaku semua perlakuannya.
“Saya ialah Supendi pemilik akun TikTok walangsungsang yang sudah mempublikasikan video petugas kepolisian yang menghentikan mobil Pajero hitam metalik B-11-VAN, saya secara individu minta maaf ke semua warganet sekiranya dan lembaga Kepolisian khususnya saya minta maaf atas kekeliruan saya, saya mengetahui jika saya kebatasan pengetahuan dan tanpa elemen tersengajaan saya untuk memviralkan video itu . Maka satu kali lagi minta maaf yang sebesarnya ke semua lembaga Kepolisian baik dari Lalu Lintas dan semua unit yang sudah jadi perhatian,” kata Supendi.
Walau sudah lakukan keinginan maaf, Supendi masih tetap dijaring UU ITE, Sekarang ini Supendi sudah diberikan Ke Ditreskrim Polda Metro Jaya Untuk pemeriksaan selanjutnya.