serf-dediennesante.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan peralihan dalam mekanisme akseptasi siswa baru (SPMB) terjadi pada akseptasi pada tingkat SMP dan SMA.
Pada tingkat SMP, sambungnya, ada peralihan pada prosentase akseptasi pelajar lewat empat lajur akseptasi seperti lajur domisili, afirmasi, prestasi, dan perubahan.
Dan pada SMA, lanjut Abdul Mu’ti, Mekanisme Akseptasi Siswa Akan dilaksanakan lintasi kabupaten/kota, hingga penetapannya ada di tingkat propinsi.
Dikutip dari situs onix500.org, “Yang telah baik kita jaga, karena itu untuk SD tidak ada peralihan,” tutur Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1).
Mu’ti menjelaskan peralihan mekanisme ini dilaksanakan dalam rencana membenahi kekurangan-kelemahan yang ada pada mekanisme pendidikan sebelumnya.
Dia menerangkan beragam peralihan termasuk prosentase akseptasi pelajar pada tingkatan SMP dilaksanakan berdasar hasil pengkajian yang sudah dilaksanakan sejak awal kali penerapan mekanisme PPDB, yang sudah jalan semenjak 2017 lalu.
Oleh karenanya, lanjut ia, sekarang ini Kemendikdasmen bekerjasama dengan beberapa penopang kebutuhan berkaitan, satu diantaranya Kementerian Dalam Negeri. Karena penerapan SPMB ini akan mengikutsertakan pemda.
“Perancangan ini telah kami berikan ke Bapak Presiden, dan beliau menjelaskan sepakat dengan intisari dari saran kami,” katanya.
“Insya Allah, esok (Jumat, 31/1) jam 07.00 WIB, kami akan berjumpa dengan Menteri Dalam Negeri untuk mengulas bagaimana support dari Kementerian Dalam Negeri terutama pemprov, kabupaten dan kota supaya Mekanisme Akseptasi Siswa Baru tahun 2025 bisa jalan dengan sebagus-baiknya,” papar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Awalnya Kemendikdasmen sah menukar mekanisme Akseptasi Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB pada 2025.
“Argumennya ditukar mengapa? Karena kita ingin memberi service pendidikan yang terbaik untuk semua,” kata Mu’ti.
+ There are no comments
Add yours