serf-dediennesante.com – Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) minta pemerintahan supaya membuat peraturan tehnis untuk menghambat dan tangani beberapa kasus kekerasan jalanan pada anak, seperti perang sarung yang ramai saat Ramadhan.
“Pemerintahan pusat dan pemda harus memberi respon ada genting kekerasan jalanan pada anak, baik sebagai korban atau sebagai aktor, dengan membuat peraturan tehnis langsung mengarah pada perlakuan penangkalan dan pengatasan kasus,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dikontak di Jakarta, Rabu.
Menurut situs slot gacor mgo777, pemerintahan harus memberi publikasi ke warga berkenaan pembasmian kekerasan jalanan pada anak, dan gerakkan peranan Komunitas Anak yang terdapat di wilayah sebagai Perintis dan Pelapor (2P).
“Pemda supaya lakukan usaha penangkalan kejahatan jalanan pada anak dengan tingkatkan pembelajaran mengikutsertakan PKK, Pusat Evaluasi Keluarga (Puspaga), Pelindungan Anak Terintegrasi Berbasiskan Warga (PATBM), Karang Taruna, ormas, dan organisasi komune,” kata Diyah Puspitarini.
Sementara di tingkat dusun, pos keamanan keliling (poskamling) dan pos ronda sampai pada tingkat RT/RW disuruh lakukan pengamanan pada anak dan keamanan warga.
“Anak sebagai korban, saksi dan aktor memerlukan pemulihan yang mengembalikan, baik fisik, sosial, atau psikis, dan memerlukan support dari pemerintahan pusat dan pemda, dan semua warga,” kata Diyah Puspitarini.
Berdasar data yang digabungkan oleh KPAI, pada 2024 ada 264 kasus kontak fisik pada anak dan tiga anak wafat karena perang sarung di bulan Ramadhan.
Sementara pada 2023, KPAI menulis terdapat lima anak wafat karena perang sarung.
+ There are no comments
Add yours