serf-dediennesante.com – Dikutip dari situs slot gacor mgo777, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra terima audiensi Duta Besar (Duta besar) Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen di Jakarta, Jumat (28/2).
Tatap muka itu mengulas beberapa rumor penting, termasuk bekerja sama hukum di antara ke-2 negara satu diantara rumor yang diulas berkenaan pemulangan terpidana (narapidana) Belanda yang jalani hukuman di Indonesia.
“Berdasar data terdapat lima terpidana asal Belanda yang jalani hukuman di Indonesia. Disamping itu terdapat dua deteni masyarakat negara Belanda yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi,” tutur Yusril dalam peluang itu, seperti diverifikasi di Jakarta, Senin.
Sekarang ini, dia menjelaskan jika Indonesia masih tetap terbuka untuk merajut bekerja sama internasional di bagian hukum, tetapi pemerintahan Indonesia harus terus pertimbangkan konsep keadilan dan kebutuhan nasional.
Karena, katanya, perpindahan terpidana asing bukan keputusan yang dapat diambil dengan instant, tetapi harus lewat pengkajian yang dalam.
Yusril menerangkan perpindahan terpidana internasional ke negara aslinya didasari atas peraturan diskresi Presiden RO Prabowo Subianto.
Sampai sekarang ini, Indonesia sudah pulangkan sejumlah terpidana ke negara aslinya untuk meneruskan hukuman, diantaranya lima terpidana anggota Bali Nine ke Australia, Mary Jane ke Filipina, dan Serge Atlaoui ke Prancis.
Ia menjelaskan jika sekarang ini pemerintahan Indonesia sedang menata undang-undang khusus berkaitan proses perpindahan terpidana atau transfer of prisoners.
“Sekarang ini draf undang-undangnya sedang diatur dan ditarget bisa selekasnya usai saat sebelum hari raya Idul Fitri” bebernya.
Menyikapi hal itu, Duta besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen sampaikan animo atas transparansi Indonesia dalam merajut bekerja sama di bagian hukum.
Walau begitu, dianya masih tetap menghargai peraturan hukum Indonesia dan memberikan dukungan usaha untuk perkuat proses hukum yang terang dan adil dalam perpindahan terpidana.
“Bekerja sama ini bukan hanya berguna untuk ke-2 negara, tapi juga menggambarkan loyalitas bersama dalam tegakkan konsep keadilan,” tutur Gerritsen.
Dianya ikut menghargai kerja sama dengan yang sudah terikat di antara Indonesia dan Belanda di beberapa sektor. Dia mengharap kerjasama bisa terus diperkokoh untuk kebutuhan ke-2 negara.
Dengan begitu, tambahnya, tatap muka ini kali diharap makin memperkuat jalinan bilateral dan buka kesempatan bekerja sama lebih luas di masa datang.
+ There are no comments
Add yours